Dilansir dari AFP, Minggu (4/6/2017), empat orang tersebut terdiri dari 3 perempuan dan 1 laki-laki dan berusia sekitar 20 tahunan. Pengacara salah satu korban membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Penangkapan terjadi menjelang pemilihan legislatif pada 30 Juli mendatang, di mana pendaftaran kandidat berakhir pada awal pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi tahu dari kejadian ini saat salah seorang pelapor melihat foto tersebut ada di salah satu grup WhatsApp yang diikutinya.
Hukuman di Afrika barat bagi mereka yang menyebarkan foto yang dianggap ofensif adalah hukuman penjara antara 1 bulan hingga 2 tahun. Selain itu jika terbukti pelaku juga bisa didenda mencapai 300.000 CFA franc (EURO 515,457). (rna/ibh)











































