Dituturkan Kementerian Unifikasi Korsel, seperti dilansir Reuters, Rabu (31/5/2017), otoritas Korsel telah berkali-kali berupaya untuk berkomunikasi dengan otoritas Korut, baik via kantor di desa gencatan senjata Panmunjom maupun via pengeras suara di perbatasan, untuk membahas enam warganya. Namun tidak ada respons dari Korut.
Kementerian Unifikasi Korsel bertugas mengurusi hubungan antara Korsel dengan Korut. Tim dari Kementerian Unifikasi telah menanyai enam warga Korut ini soal keinginan mereka untuk dipulangkan ke negara asalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dituturkan seorang pejabat Kementerian Unifikasi Korsel, enam warga Korut itu menumpang dua kapal pencari ikan saat diselamatkan. Salah satu kapal mengalami kerusakan parah yang tidak bisa diperbaiki.
Pekan ini, keenamnya dipulangkan dengan satu kapal mereka yang masih bisa digunakan.
Kapal pengawal dari Korut 'menerima' enam warganya ini, saat kapal militer Korsel mengantarkan mereka ke perbatasan maritim kedua negara di laut timur Semenanjung Korea pada Rabu (31/5) pagi waktu setempat.
Korsel memberlakukan sanksi sepihak terhadap Korut sejak tahun lalu. Tepatnya usai Korut menggelar uji coba nuklir keempat dan peluncuran rudal jarak jauh.
Sanksi itu menambah sanksi sebelumnya yang diterapkan sejak insiden tenggelamnya kapal militer Korsel pada tahun 2010 lalu. Korsel menuding Korut berada di balik insiden itu. Namun Korut membantah terlibat. Sanksi yang diberlakukan Korsel memutus seluruh hubungan kemitraan antara kedua Korea. (nvc/ita)











































