Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjuk tiga pakar independen untuk menyelidiki dugaan pembunuhan, pemerkosaan dan penyiksaan massal militer Myanmar terhadap warga muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.
Misi pencari fakta tersebut akan diketuai oleh Indira Jaising, seorang advokat HAM di Mahkamah Agung India. Demikian disampaikan presiden Dewan HAM PBB dalam statemen seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (30/5/2017).
Tim internasional tersebut akan meminta akses ke Myanmar. PBB sebelumnya telah mendesak pemerintah Myanmar untuk bekerja sama penuh dengan memberikan "akses penuh, tak terbatas dan tak terpantau". Pemerintah Myanmar juga diminta untuk menyampaikan temuan atas penyelidikan domestik yang dilakukannya.
Pekan lalu, militer Myanmar membantah tudingan melakukan kekerasan terhadap warga Rohingya selama operasi militer tahun lalu. Operasi tersebut telah memaksa sekitar 75 ribu warga Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.
Dua anggota lainnya dari tim pencari fakta tersebut adalah Radhika Coomaraswamy, pengacara HAM senior dari Sri Lanka, serta aktivis Australia, Christopher Sidoti. Pengumuman ini disampaikan PBB setelah pembahasan tertutup dalam forum Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara.
Sebelumnya pada Maret lalu, Dewan HAM PBB setuju untuk membentuk misi pencari fakta dan menyerukan tanggung jawab penuh bagi para pelaku dan keadilan bagi para korban.
Sebuah laporan PBB pada Februari lalu menyatakan, pasukan keamanan Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan dalam operasi yang kemungkinan besar merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis. Laporan oleh Komisioner Tinggi PBB untuk HAM tersebut didasarkan pada wawancara dengan para penyintas Rohingya di Bangladesh. (ita/ita)











































