Sebagaimana dilansir AFP, Senin (29/5/2017), hal itu dikatakan kepala pengadilan pada Minggu (28/5) waktu setempat. Jaksa Mahmud Habash mengatakan dasarnya adalah "pengalaman dari tahun-tahun yang lalu" saat dia menemui puasa dan pelarangan rokok bisa memicu emosi dan perkataan yang mudah menyakitkan hati.
"Beberapa, karena mereka tidak makan dan tidak merokok, menimbulkan masalah (dalam hubungan pernikahan)," kata Mahmud Habash. Dalamm kondisi demikian, mereka kemudian berpotensi membuat "keputusan yang cepat dan tak matang".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengangguran dan kemiskinan yang mewabah menjadi faktor utama yang melatarbelakangi angka perceraian itu. Tak ada pernikahan atau perceraian sipil di teritori Palestina, hanya ada pernikahan lewat pengadilan agama.
(dnu/dnu)











































