Kepolisian menyatakan, pria berumur 54 tahun tersebut memenggal kepala adiknya yang berumur 52 tahun dengan sebilah pisau dapur, setelah keduanya bertengkar. Peristiwa sadis itu terjadi di kota Kaohsiung. Pelaku yang memiliki nama keluarga Lin tersebut telah ditangkap polisi.
Lin dan korban sama-sama tidak menikah dan tinggal bersama. Selama bertahun-tahun, Lin mengurus adiknya yang mengalami gangguan jiwa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut saksi mata seperti dilaporkan televisi lokal, korban sempat berlutut dan memohon ampun sebelum pelaku menebas lehernya. Insiden itu terjadi di depan para tetangga yang melihat dan menjerit-jerit ketakutan.
Insiden ini terjadi sepekan setelah pengadilan Taiwan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada pelaku pemenggalan seorang bocah perempuan di jalanan, dekat stasiun kereta di Taipei tahun 2016 lalu. Dalam peristiwa tersebut, Wang Ching-yu memenggal kepala bocah berumur 3 tahun tersebut di depan ibu sang anak dan para pejalan kaki yang mencoba menghentikannya.
Pria pengidap skizofrenia tersebut lolos dari hukuman mati dalam persidangan pekan lalu. Pengadilan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup dikarenakan gangguan mental yang dideritanya. (ita/ita)











































