Korut Pastikan Penangkapan Profesor AS

Korut Pastikan Penangkapan Profesor AS

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 03 Mei 2017 16:20 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Pyongyang - Seorang profesor asal Amerika Serikat dipastikan telah ditangkap di Korea Utara (Korut). Dia merupakan warga AS ketiga yang ditahan di negeri komunis itu di tengah meningkatnya ketegangan dengan Washington.

Kim Sang-Duk atau Tony Kim ditahan di bandara di Pyongyang pada 22 April lalu, saat dia akan meninggalkan Korut setelah menjadi dosen selama beberapa minggu di sebuah universitas elite.

Kantor berita resmi Korut, KCNA menyatakan seperti dilansir AFP, Rabu (3/5/2017), warga AS tersebut ditahan karena "melakukan tindak kejahatan permusuhan yang dimaksudkan untuk menggulingkan DPRK (nama resmi Korut)".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan konfirmasi pertama pihak Korut terkait penahanan profesor AS tersebut. Diimbuhkan KCNA, KIm "ditahan oleh sebuah badan penegak hukum terkait yang tengah melakukan penyelidikan mendetail atas kejahatannya".

Sebelum ditangkap, Kim menjadi pengajar mata kuliah akuntansi di Pyongyang University of Science and Technology (PUST). Universitas tersebut didirikan oleh para penginjil Kristen dari luar negeri dan dibuka pada tahun 2010. Universitas itu dikenal memiliki sejumlah anggota fakultas asal Amerika Serikat.

Penangkapan profesor AS tersebut pertama kali disampaikan oleh pihak universitas tersebut pada bulan April lalu. Penangkapan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Pyongyang dengan pemerintahan Donald Trump terkait program nuklir dan rudal Korut. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads