Kaki Diamputasi Usai Dipukuli, Bocah Malaysia Akhirnya Meninggal

Kaki Diamputasi Usai Dipukuli, Bocah Malaysia Akhirnya Meninggal

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 26 Apr 2017 18:40 WIB
Kaki Diamputasi Usai Dipukuli, Bocah Malaysia Akhirnya Meninggal
Ilustrasi (AFP Photo/Joshua Lott)
Kuala Lumpur - Seorang bocah Malaysia berusia 11 tahun yang dipukuli di madrasah setempat, akhirnya meninggal dunia. Akibat pemukulan itu, kedua kaki bocah laki-laki ini harus diamputasi.

Dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir Reuters, Rabu (26/4/2017), kondisi bocah yang tidak disebut namanya itu sangat memprihatinkan. Sejumlah foto yang beredar secara online menunjukkan kedua kakinya memar hingga menghitam dan bengkak serta mengalami infeksi.

Bocah ini bersama 14 teman sekelasnya dicambuk dengan selang air, oleh seorang asisten pengasuh. Kepolisian setempat menyebut, bocah-bocah itu dipukul karena dianggap terlalu berisik saat berada di dalam gedung madrasah di Kota Tinggi, Malaysia bagian selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Dipukuli Staf, Santri Malaysia Usia 11 Tahun Harus Amputasi Kaki

Bocah itu dilarikan ke rumah sakit sekitar dua pekan setelah dipukuli. Dia jatuh koma setelah dokter mengamputasi kedua kakinya untuk mencegah semakin meluasnya infeksi. Si asisten pengasuh yang melakukan kekerasan telah ditangkap polisi pada Sabtu (22/4) lalu.

"Kami sekarang menunggu laporan medis dan autopsi dari rumah sakit, sebelum mengambil langkah selanjutnya," ucap Kepala Kepolisian Distrik setempat, Rahmat Othman, kepada Reuters.

Kasus ini memicu kritikan publik untuk madrasah serupa, atau yang disebut 'tahfiz'. Madrasah semacam ini kebanyakan dikelola pihak swasta dan terdaftar pada Departemen Keagamaan Daerah setempat, bukannya pada Kementerian Pendidikan yang memiliki panduan ketat untuk hukuman pada siswa.

Secara terpisah, Perdana Menteri Najib Razak menyampaikan belasungkawa kepada keluarga bocah ini. "Saya ingin penyelidikan kasus ini dipercepat dan langkah hukum langsung diambil begitu terbukti ada pelanggaran hukum," tegasnya via Twitter.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads