Paus Fransiskus Samakan Pos Pengungsi dengan Kamp Konsentrasi

Paus Fransiskus Samakan Pos Pengungsi dengan Kamp Konsentrasi

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 24 Apr 2017 18:06 WIB
Paus Fransiskus (Agencja Gazeta/Slawomir Kaminski/via REUTERS)
Roma - Paus Fransiskus menuai kritikan karena menyamakan kamp penampungan pengungsi di negara-negara Eropa dengan kamp konsentrasi. Komisi Yahudi Amerika (AJC) mengkritik penggunaan kata Paus Fransiskus yang dianggap kurang tepat.

Seperti dilansir CNN, Senin (24/4/2017), pernyataan yang dikritik itu dilontarkan saat Paus Fransiskus berbicara kepada para imigran di Basilika Santo Bartolomeus, Roma pada Sabtu (22/4) waktu setempat.

Saat itu Paus membahas tentang seorang pria yang ditemuinya di kamp pengungsi di Pulau Lesbos, Yunani, tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu apakah dia berhasil keluar dari kamp konsentrasi itu, karena kamp pengungsi -- kebanyakan -- adalah (kamp) konsentrasi, karena mereka sangat dipenuhi orang-orang," ucap Paus Fransiskus dalam bahasa Italia.

Mendengar pernyataan itu, AJC merilis pernyataan yang isinya meminta Paus Fransiskus untuk mempertimbangkan kembali pemilihan kata yang digunakan. AJC menyebut penggunaan istilah 'kamp konsentrasi' itu sangat disesalkan.

"Kondisi di mana para imigran saat ini tinggal di beberapa negara Eropa mungkin cukup sulit dan layak mendapat perhatian besar dunia internasional, tapi tentu itu bukan kamp konsentrasi," ucap CEO AJC David Harris.

Istilah 'kamp konsentrasi' banyak digunakan saat era Nazi berkuasa di Jerman dan beberapa negara Eropa lainnya yang dikuasainya pada era Perang Dunia II juga saat Holocaust, yang menewaskan banyak warga Yahudi.

"Nazi dan sekutunya mendirikan dan menggunakan kamp konsentrasi untuk para budak kerja paksa dan pemusnahan jutaan orang sepanjang Perang Dunia II. Tidak ada penyamaan dengan tragedi itu," tegas Harris.

Dalam situsnya, Vatikan menyebut pernyataan Paus Fransiskus soal kamp konsentrasi itu dilontarkan secara spontan.

(nvc/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads