KPU DKI Imbau Pasangan Calon untuk Serahkan Laporan Dana Kampanye

KPU DKI Imbau Pasangan Calon untuk Serahkan Laporan Dana Kampanye

Dewi Irmasari - detikNews
Minggu, 16 Apr 2017 05:38 WIB
KPU DKI Imbau Pasangan Calon untuk Serahkan Laporan Dana Kampanye
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Menjelang pemungutan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April mendatang, KPU DKI ingatkan pada para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI untuk menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). KPU DKI memberi tenggat waktu penyerahan laporan tersebut pada Minggu (16/4/2017) hingga pukul 18.00 WIB.

"Apabila tidak berhasil menyerahkan dana kampanye sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon atau dibatalkan sebagai pasangan calon," ujar Anggota KPU DKI Dahliah Umar saat dihubungi, Sabtu (15/4/2017).

KPU DKI juga mengingatkan kepada kedua pasangan calon bahwa Sabtu (15/4) adalah hari terakhir kampanye. Sehingga segala bentuk kegiatan yang bersifat mengajak orang untuk memilih telah berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya hari ini terakhir kampanye terus berusaha mengajak orang untuk memilih itu sudah selesai hari ini (15/4), dan besok (16/4) udah masa tenang. Sehingga tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, tim kampanye, maupun orang per orang," ucapnya.

KPU DKI berharap pengguna hak suara telah menentukan pilihannya. Pemaparan program dari masing-masing pasangan calon pada saat kampanye dan debat pasangan calon yang diselenggarakan oleh KPU DKI diharap menjadi referensi untuk menentukan pilihan pemimpin DKI.

"Untuk pemilih harap mereka bersiap, ini waktunya untuk merenung. Kan kemarin sudah mendengarkan seluruh materi kampanye dari berbagai sumber. Dari media sosial, dari pemberitaan, dari debat, dijadikan referensi sebelum mereka menggunakan hak pilihannya," katanya.

Terkait dengan logistik, KPU DKI disebut Dahliah sudah siap 100%. Dahliah mengatakan surat suara pun tinggal didistribusikan ke tiap kelurahan, lalu diteruskan ke tiap TPS.

"Kalau untuk logistik, surat suara, tinta, segel, alat coblos, formulir dan amplop, kotak bilik semua sudah siap. Posisinya ada yang di kecamatan, ada yang di kelurahan," pungkasnya. (irm/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads