Teror Stockholm, Rakhmat Akilov Akui Lakukan Kejahatan Teroris

Teror Stockholm, Rakhmat Akilov Akui Lakukan Kejahatan Teroris

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 17:23 WIB
Fredrik Sandberg/TT News Agency via REUTERS
Stockholm - Pelaku utama dalam teror truk di Stockholm, Swedia, mengakui dirinya melakukan kejahatan teroris. Dalam aksinya, pelaku menewaskan empat orang dan melukai 15 orang lainnya.

Pelaku yang diidentifikasi bernama Rakhmat Akilov (39) dari Uzbekistan ini, mencuri dan membajak truk pembawa bir, yang kemudian dikemudikannya menabrak para pejalan kaki di jalanan sibuk ibu kota Stockholm pada Jumat (7/4) waktu setempat. Truk itu kemudian menabrak pusat perbelanjaan setempat.

"Posisinya adalah dia (Akilov) mengakui telah melakukan kejahatan teroris dan menerima bahwa dirinya akan ditahan," tutur pengacara yang mewakili Akilov, Johan Eriksson mengenai kliennya seperti dilansir Reuters, Selasa (11/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Pelaku Teror di Stockholm Simpatisan ISIS Bernama Rakhmat Akilov

Akilov menjalani persidangan pada Selasa (11/4) waktu setempat, untuk memutuskan apakah dirinya akan ditahan atau tidak. Akilov hadir dalam sidang dengan didampingi pengacara dan seorang penerjemah.

Akilov yang pernah mengajukan izin tinggal permanen di Swedia namun ditolak ini, ditangkap beberapa jam usai serangan terjadi. Sebelum mendalangi teror truk, dia telah menjadi buronan polisi karena tidak mematuhi perintah deportasi.

Otoritas keamanan Swedia menyebut Akilov pernah menyatakan dukungannya terhadap organisasi-organisasi ekstremis, termasuk kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Namun Akilov tidak dipandang oleh otoritas Swedia sebagai 'ancaman militan'.

Baca juga: Salah Satu Pelaku Teror Truk di Swedia Migran Terdaftar Dideportasi

Dalam sidang, Akilov meminta agar pengacaranya diganti oleh seorang pengacara muslim Sunni, namun pengadilan menolaknya.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads