Pelaku yang diidentifikasi bernama Rakhmat Akilov (39) dari Uzbekistan ini, mencuri dan membajak truk pembawa bir, yang kemudian dikemudikannya menabrak para pejalan kaki di jalanan sibuk ibu kota Stockholm pada Jumat (7/4) waktu setempat. Truk itu kemudian menabrak pusat perbelanjaan setempat.
"Posisinya adalah dia (Akilov) mengakui telah melakukan kejahatan teroris dan menerima bahwa dirinya akan ditahan," tutur pengacara yang mewakili Akilov, Johan Eriksson mengenai kliennya seperti dilansir Reuters, Selasa (11/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akilov menjalani persidangan pada Selasa (11/4) waktu setempat, untuk memutuskan apakah dirinya akan ditahan atau tidak. Akilov hadir dalam sidang dengan didampingi pengacara dan seorang penerjemah.
Akilov yang pernah mengajukan izin tinggal permanen di Swedia namun ditolak ini, ditangkap beberapa jam usai serangan terjadi. Sebelum mendalangi teror truk, dia telah menjadi buronan polisi karena tidak mematuhi perintah deportasi.
Otoritas keamanan Swedia menyebut Akilov pernah menyatakan dukungannya terhadap organisasi-organisasi ekstremis, termasuk kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Namun Akilov tidak dipandang oleh otoritas Swedia sebagai 'ancaman militan'.
Baca juga: Salah Satu Pelaku Teror Truk di Swedia Migran Terdaftar Dideportasi
Dalam sidang, Akilov meminta agar pengacaranya diganti oleh seorang pengacara muslim Sunni, namun pengadilan menolaknya.
(nvc/ita)