Dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah, ketiga pria Gaza tersebut digantung mati hari ini di sebuah lapangan olahraga di dalam fasilitas kepolisian. Demikian dilaporkan kantor berita AFP, Kamis (6/4/2017).
Para pejabat senior Hamas, perwakilan kelompok-kelompok yang berbasis di Gaza dan sejumlah jurnalis menyaksikan eksekusi mati tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengadilan militer di Gaza menjatuhkan hukuman mati pada mereka dengan cara digantung, dan putusan itu diperkuat oleh pengadilan banding militer dan pengadilan militer tingkat tinggi," demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri Hamas dalam statemennya.
Kementerian menyebutkan ketiga pria tersebut masing-masing berumur 55 tahun, 42 tahun dan 31 tahun. Namun tidak disebutkan nama ketiganya.
Kelompok HAM Human Rights Watch mengutuk eksekusi tersebut.
"Hukuman mati merupakan praktik barbar," demikian disampaikan Human Rights Watch.
"Eksekusi mengerikan oleh otoritas Hamas terhadap tiga orang di Gaza yang dianggap sebagai kaki tangan itu memproyeksikan kelemahan, bukan kekuatan," imbuhnya.
(ita/ita)











































