"Menargetkan dan menewaskan warga sipil dengan metode terlarang ini dianggap sebagai kejahatan besar dan perbuatan barbar," cetus Aboul Gheit seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (5/4/2017).
"Siapapun yang melakukan itu tak akan luput dari keadilan, dan harus dihukum oleh komunitas internasional sesuai hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional," tandasnya tanpa merinci siapa yang harus bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris juga menyalahkan rezim Assad atas serangan tersebut. Namun Rusia membela sekutunya, Suriah dengan menyatakan bahwa gas beracun yang menewaskan banyak orang tersebut berada di sebuah gudang milik pemberontak yang terkena serangan udara rezim Assad.
Serangan gas beracun tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah pada pasukan yang setia pada rezim Assad dituduh menggunakan senjata kimia dalam serangan di provinsi Hama. Pihak oposisi menuduh pasukan pemerintah menggunakan 'bahan beracun' dalam pertempuran menghadapi para pemberontak. Menurut Observatory, sekitar 50 orang mengalami gangguan pernapasan akibat serangan udara di sebelah utara provinsi Hama pada Kamis (30/3) waktu setempat itu. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini