PBB Akan Selidiki Pembunuhan dan Pemerkosaan Rohingya di Myanmar

PBB Akan Selidiki Pembunuhan dan Pemerkosaan Rohingya di Myanmar

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2017 16:51 WIB
PBB Akan Selidiki Pembunuhan dan Pemerkosaan Rohingya di Myanmar
pengungsi Rohingya di Bangladesh (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
Yangon - Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk mengirimkan misi pencari fakta internasional guna menyelidiki maraknya pembunuhan, pemerkosaan dan penyiksaan warga muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam resolusi yang diadopsi pada Jumat (24/3) waktu setempat. Resolusi tersebut seperti dilansir kantor berita Reuters, Sabtu (25/3/2017), diajukan oleh Uni Eropa dan didukung oleh negara-negara termasuk Amerika Serikat.

Dalam resolusi itu diserukan untuk memastikan pertanggungjawaban penuh para pelaku kejahatan terhadap warga Rohingya dan adanya keadilan bagi para korban.

Duta Besar Myanmar untuk PBB, Htin Lynn menolak keras resolusi tersebut. Dikatakannya, komisi nasional Myanmar telah selesai mewawancarai para korban yang kabur ke Bangladesh dan akan merilis hasil temuannya pada Agustus mendatang.

"Aksi seperti ini tak bisa diterima bagi Myanmar karena tidak sejalan dengan situasi di lapangan dan keadaan nasional kami. Biarkan rakyat Myanmar memilih tindakan terbaik dan paling efektif untuk menangani tantangan-tantangan di Myanmar," tegasnya.

Bulan lalu, kantor HAM PBB mengeluarkan laporan yang menyatakan tentara-tentara Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan bergiliran terhadap warga minoritas Rohingya. Tidak hanya itu, sejak Oktober 2016 militer Myanmar juga membakar desa-desa yang dihuni warga Rohingya.

Menurut laporan PBB menyebut, operasi militer Myanmar di Rakhine kemungkinan besar mengarah pada kejahatan kemanusiaan dan pembersihan etnis. Hal-hal itu telah dibantah berulang kali oleh pemerintah Myanmar.

"Membunuh bayi, balita, anak-anak, wanita dan warga lanjut usia; menembaki orang-orang yang melarikan diri; membakar seluruh desa; penahanan massal; kekerasan seks dan pemerkosaan yang sistematis dan besar-besaran; penghancuran makanan dan sumber makanan secara sengaja," demikian bunyi laporan PBB merujuk pada praktik kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Myanmar.

Laporan PBB itu didasarkan pada keterangan saksi mata yang bersedia diwawancarai penyidik PBB. Salah satu wanita Rohingya menuturkan bagaimana bayinya yang masih berusia 8 tahun dibunuh. Wanita Rohingya lainnya mengaku diperkosa tentara Myanmar dan melihat langsung putrinya yang masih berusia 5 tahun dibunuh, saat berusaha mencegah pemerkosaan itu.

Laporan PBB tersebut dirilis di Jenewa, Swiss setelah para penyidik mengumpulkan testimoni yang didapat sejak bulan lalu. Laporan disusun atas testimoni 220 warga Rohingya yang menjadi korban dan saksi mata, dan berhasil melarikan diri dari Rakhine ke Bangladesh.

Diperkirakan ada sekitar 66 ribu warga Rohingya yang kabur ke Bangladesh sejak Oktober 2016, saat militer Myanmar melancarkan operasi memberantas para penyerang pos perbatasan mereka. Kantor Kemanusiaan PBB baru-baru ini menyebut ada sekitar 69 ribu warga Rohingya yang kabur ke Bangladesh. (ita/ita)


Berita Terkait