Seperti dilansir Reuters, Senin (20/3/2017), pejabat senior kepolisian untuk distrik Guta, Jinzhou City, Provinsi Lianing itu dinyatakan bersalah menerima uang suap total 6,8 juta yuan (Rp 13 miliar) sebagai suap untuk berbagai kontrak proyek kepolisian.
Dokumen pengadilan menyebut, pejabat senior kepolisian berusia 59 tahun ini, menggunakan sebagian uang suap yang diterimanya itu untuk membeli dua properti di Australia untuk keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan dalam dokumen pengadilan, pada tahun 2009, pejabat bernama Wang ini menerima suap sebesar 2,36 juta yuan (Rp 4,5 miliar) dari seorang pengembang untuk membeli properti di Australia, untuk putri sulungnya.
Suap kedua diterima Wang dari orang yang sama, pada tahun 2013, yakni sebesar 4 juta yuan (Rp 7,7 miliar). Uang suap itu digunakan Wang untuk membeli sebuah rumah lainnya di Australia, untuk putri keduanya.
Menurut dokumen pengadilan itu, Wang 'membagi-bagi' proyek konstruksi sebagai balasan atas uang suap itu.
Pemanfaatan celah hukum dalam aturan properti Australia oleh para investor asing telah membuat negara tersebut berjuang dengan isu-isu yang sensitif secara politik, seperti harga rumah yang tak terjangkau rakyat. Kemudian meningkatnya aliran dana secara drastis dari kalangan konglomerat China membuat legislator di Australia mempertimbangkan untuk memperketat aturan antipencucian uang.
(nvc/ita)











































