Kim Jong-Nam tewas setelah diserang dua wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Kepolisian Malaysia menyebut saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un tersebut tewas akibat racun VX, yang oleh badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal.
"Insiden terbaru yang terjadi di Malaysia jelas merupakan rencana politik oleh AS dan Korsel yang ditujukan untuk melukai reputasi DPRK (singkatan dari nama resmi Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea) dan menggulingkan rezim DPRK," ujar Pak Myong Ho, diplomat Korut yang ditempatkan di Beijing, China, seperti dilansir kantor berita Reuters, Kamis (16/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intelijen Korsel yakin bahwa pembunuhan Kim Jong-Nam dikoordinir oleh dinas rahasia Korut. Pemerintah Korsel bahkan menyebut pembunuhan itu merupakan bukti kenekatan rezim Korut.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Malaysia Subramaniam Sathasivam menyatakan, Kim Jong-Nam meninggal dalam waktu 15 sampai 20 menit setelah diserang dua wanita yang mengolesi wajahnya dengan gas saraf VX. Kedua wanita itu, Siti Aisyah (25) asal Indonesia dan Doan Thi Huong (28) asal Vietnam, telah dijerat dakwaan pembunuhan dan terancam hukuman mati. Persidangan keduanya akan kembali digelar pada 13 April mendatang. (ita/ita)











































