Seperti dilansir CNN, Rabu (15/3/2017), ular sepanjang 60 cm jenis 'suphan cobra' ini kabur dari rumah pemiliknya di kawasan Ocala, Florida. Pemilik kobra menghubungi Komisi Konservasi Satwa Liar dan Perikanan Florida (FWC) pada Senin (13/3)m malam waktu setempat, untuk melaporkan hal ini.
Penyidik FWC bekerja sama dengan Kepolisian Ocala dan Dinas Pemadam Kebakaran Marion County dalam perburuan melacak keberadaan ular kobra mematikan tersebut. Hingga Selasa (14/3) waktu setempat, keberadaan ular belum juga diketahui. Otoritas setempat telah memperingatkan warga untuk waspada dengan keberadaan kobra ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai aturan yang berlaku, FWC mewajibkan setiap ruangan atau kandang yang menjadi habitat reptil beracun semacam ini harus aman dan anti-kabur, atau dirancang sedemikian rupa agar ular tidak bisa kabur dengan mudah.
Penyidik setempat akan menyelidiki apakah terjadi pelanggaran aturan oleh pemilik kobra ini, hingga peliharaannya yang berbahaya bisa kabur dan membahayakan masyarakat lainnya. "Keselamatan publik menjadi kepedulian utama," tegas Klepper.
"Kami ingin menekankan bahwa ini merupakan seekor ular yang berbisa dan berbahaya dan seharusnya tidak didekati," imbuhnya mengingatkan warga setempat.
Secara terpisah, pakar satwa liar dan pelestari alam, Jeff Corwin, menyebut bisa ular kobra ini berada di peringat teratas untuk seluruh binatang berbisa. Jika seseorang digigit kobra, mereka harus sesegera mungkin dibawa ke rumah sakit dan mendapat perawatan yang tepat dengan serum penangkalnya.
Namun, menurut Corwin, seekor kobra akan memilih tempat bersembunyi yang jauh dari komunitas manusia. "Kemungkinan seseorang akan digigit oleh ular ini sangat, sangat rendah," sebutnya.
Catatan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyebut, sekitar 5 orang setiap tahun tewas akibat gigitan ular berbisa di AS.
(nvc/ita)











































