Dalam wawancara dengan media AFP, kepala Partai Republik Rakyat (CHP) Kemal Kilicdaroglu mengatakan, rencana perluasan kekuasaan tersebut akan berbahaya bagi masa depan Turki. Dikatakannya, rencana itu akan melumpuhkan demokrasi karena akan memusatkan kekuasaan pada satu orang saja.
Menurut Kilicdaroglu, bahkan sejumlah pemilih partai berkuasa, Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP), juga menentang rencana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu orang memiliki kekuasaan dan pengaruh sedemikian besar akan mendatangkan risiko bagi Turki di masa mendatang," imbuhnya.
Pada 16 April mendatang, warga Turki akan memutuskan apakah akan menyetujui perubahan konstitusi yang akan memangkas peran perdana menteri dan memungkinkan presiden menunjuk langsung para pejabat tinggi publik, termasuk para menteri. Pemerintahan Erdogan berdalih perubahan itu diperlukan untuk stabilitas di negeri itu. Namun para pengkritik menyebut perubahan itu akan menciptakan kekuasaan otoriter.
Sejauh ini hasil polling-polling menunjukkan posisi ketat antara kubu yang menentang dengan kubu yang mendukung. Harian-harian pro-pemerintah menerbitkan survei-survei yang menunjukkan hasil "ya" atau mendukung perubahan, sedangkan surat-surat kabar oposisi menunjukkan hasil "tidak" atau menolak perubahan.
Dikatakan Kilicdaroglu, presiden akan meraih kendali efektif atas kehakiman, eksekutif dan legislatif jika perubahan konstitusi tersebut disetujui dalam referendum mendatang.
"Jika tak ada kemerdekaan kehakiman, jika alat-alat eksekutif dan legislatif bisa dikendalikan, maka ini artinya kita menghapuskan demokrasi," tuturnya.
Namun pemerintahan Erdogan membela usulan tersebut dengan mengatakan, sistem tersebut akan mirip seperti yang berlaku di Prancis dan Amerika Serikat.
(ita/ita)











































