"Pemerintah Korea Utara telah memberikan jaminan keselamatan," tegas PM Najib dalam pernyataan melalui akun Twitter resminya, seperti dilansir Reuters, Kamis (9/3/2017).
"Mereka bebas melakukan aktivitas mereka sehari-hari, tapi mereka tidak bisa meninggalkan negara itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 2 WN Malaysia Telah Keluar dari Korut, 9 Orang Masih Terjebak
PM Najib dan pihak WFP telah mengkonfirmasi 'pembebasan' keduanya, yang disebut kini telah berada di Beijing, China. Tidak diketahui pasti alasan Korut mengizinkan keduanya pergi. Namun seorang pejabat pemerintahan Malaysia menyebut kedua wanita itu memegang paspor PBB.
Dengan dibebaskannya dua staf PBB itu, maka saat ini masih ada 9 warga Malaysia di Korut, yang terdiri atas tiga staf diplomatik dan enam anggota keluarga mereka.
Ketiga staf diplomatik itu diidentifikasi media Malaysia sebagai Mohd Azrin Md Zain yang menjabat konselor Kedubes Malaysia, kemudian S Nirmala Malar Kodi yang merupakan asisten administrasi kedutaan dan Noor Saaidah Jamaludin yang merupakan asisten pribadi Dubes Malaysia. Sang Dubes Malaysia sendiri, Mohamad Nozan Mohamad, telah dipanggil pulang ke Kuala Lumpur sejak 22 Februari lalu.
Baca juga: WN Malaysia di Korut 'Disandera', Keluarga Cemas Menanti
Lebih lanjut, PM Najib menyatakan dirinya telah berbicara dengan Mohd Azrin via telepon. "Alhamdulillah, dia bersama keluarga dan warga Malaysia lainnya selamat," tutur PM Najib.
Dalam pernyataan terpisah via blog miliknya, PM Najib memastikan perundingan untuk membebaskan seluruh warga Malaysia yang kini ada di Korut, terus berlangsung. Dia juga menegaskan bahwa Malaysia tidak akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Korut.
"Hubungan diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara tidak akan terputus, karena kita membutuhkannya untuk terus berkomunikasi dengan mereka demi mencari solusi," tegas PM Najib, sembari menyatakan pemerintahannya tidak akan melunak terhadap Korut.
(nvc/ita)











































