Dilaporkan surat kabar AS, The New York Times (NYT), seperti dilansir Reuters dan AFP, Senin (6/3/2017), Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) James Comey meyakini tudingan Trump itu salah dan perlu diluruskan. Informasi itu disampaikan sejumlah pejabat senior AS yang dikutip NYT.
Disebutkan para pejabat senior AS itu, Comey telah meminta Departemen Kehakiman AS pada Sabtu (4/3) waktu setempat, untuk merilis pernyataan secara publik, yang isinya membantah tudingan Trump itu. Permintaan Comey itu belum dipenuhi Departemen Kehakiman AS, yang kini dipimpin Jaksa Agung Jeff Sessions, pendukung kuat Trump.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tudingannya via Twitter pada Sabtu (4/3) waktu setempat, Trump menyebut Obama memerintahkan penyadapan telepon di kantor tim kampanye di Trump Tower, New York. Tidak ada bukti yang disampaikan Trump untuk mendukung tudingannya itu.
"Betapa rendahnya Presiden Obama yang telah menyadap telepon saya selama proses pemilu yang sakral. Ini seperti Nixon/Watergate. Pria yang buruk (atau sakit)!" kicau Trump via akun Twitter pribadinya @realDonaldTrump pada 4 Maret lalu.
Baca juga: Trump Menuding Obama Menyadap Teleponnya
Obama melalui salah satu juru bicaranya, menyangkal tudingan Trump itu sebagai 'jelas-jelas salah'. Bantahan juga disampaikan oleh mantan Direktur Intelijen Nasional AS, James Clapper, yang mengakhiri jabatannya pada Januari lalu, tepat saat Obama juga mengakhiri jabatannya.
"Tidak ada aktivitas penyadapan terhadap presiden terpilih pada saat itu, atau sebagai seorang kandidat, atau terhadap tim kampanyenya," tegas Clapper dalam wawancara dengan acara televisi 'Meet the Press' di televisi AS, NBC.
Seorang presiden AS tidak bisa begitu saja memerintahkan dilakukannya praktik penyadapan, karena memerlukan persetujuan dari pengadilan federal dan juga alasan kecurigaan yang masuk akal. Di bawah undang-undang AS, sebuah pengadilan federal AS harus menemukan alasan paling mungkin yang menunjukkan target pengintaian memang 'agen kekuasaan asing' sebelum surat izin pengintaian dikeluarkan.
Saat ditanya apakah ada surat perintah pengadilan semacam itu, Clapper menjawab: "Saya membantahnya."
Pada Minggu (5/3) waktu setempat, Gedung Putih yang juga tidak memberikan bukti, mendukung tudingan Trump dan menyerukan Kongres untuk menyelidikinya. Sekretaris Pers Gedung Putih, Sean Spicer, menegaskan tidak ada komentar lebih lanjut hingga Kongres AS menyelesaikan penyelidikannya.
Menanggapi seruan ini, Ketua Komisi Intelijen Permanen DPR dari Partai Republik, Devin Nunes, menyatakan panelisnya akan memeriksa tudingan Trump itu. "Komisi akan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu apakah pemerintah pernah melakukan aktivitas pengintaian terhadap pejabat kampanye partai politik manapun, dan kami akan terus menyelidiki isu ini jika bukti mendukung," tegasnya.
(nvc/ita)