Alasan Keamanan, Malaysia Hapus Kebijakan Bebas Visa Bagi WN Korut

Alasan Keamanan, Malaysia Hapus Kebijakan Bebas Visa Bagi WN Korut

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 02 Mar 2017 12:56 WIB
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia akan membatalkan kebijakan bebas visa bagi warga negara Korea Utara (Korut) yang masuk ke negeri itu, terhitung mulai 6 Maret mendatang. Ini dilakukan seiring meningkatnya ketegangan kedua negara menyusul pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un.

Deputi Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan seperti dilansir kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Kamis (2/3/2017), warga Korut akan diharuskan mendapatkan visa sebelum masuk ke Malaysia untuk alasan keamanan nasional.

Selama ini, Malaysia merupakan satu di antara segelintir negara yang bisa dikunjungi warga Korut tanpa visa. Sebagai timbal baliknya, warga Malaysia termasuk di antara beberapa negara yang bisa masuk ke Korut tanpa visa.

Kunjungi 20detik untuk video-video menarik lainnya



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hubungan diplomatik antara Malaysia dan Korut menegang sejak pembunuhan Kim Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Otoritas Korut telah menyatakan pihaknya tidak bisa mempercayai proses penyelidikan kepolisian Malaysia terkait kematian Jong-Nam. Korut pun telah mendesak Malaysia untuk tidak melakukan autopsi atas jasad Jong-Nam dan membebaskan tersangka-tersangka yang ditahan dalam kasus ini.

Namun pemerintah Malaysia bersikeras bahwa aturan hukum di negeri itu harus diikuti. Malaysia pun telah menolak permintaan Korut untuk menyerahkan jasad Kim Jong-Nam ke otoritas Korut. Pemerintah Malaysia menyatakan hanya akan menyerahkan jasad Jong-Nam ke keluarganya.

Pemerintah Malaysia saat ini bahkan tengah mempertimbangkan untuk mengusir Duta Besar Korut di Kuala Lumpur atau menutup kedutaannya di Pyongyang, Korut.

Sejauh ini, belum ada tanggapan dari otoritas Korut atas keputusan pemerintah Malaysia soal pembatalan kebijakan bebas visa ini. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads