Deputi Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan seperti dilansir kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Kamis (2/3/2017), warga Korut akan diharuskan mendapatkan visa sebelum masuk ke Malaysia untuk alasan keamanan nasional.
Selama ini, Malaysia merupakan satu di antara segelintir negara yang bisa dikunjungi warga Korut tanpa visa. Sebagai timbal baliknya, warga Malaysia termasuk di antara beberapa negara yang bisa masuk ke Korut tanpa visa.
Kunjungi 20detik untuk video-video menarik lainnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pemerintah Malaysia bersikeras bahwa aturan hukum di negeri itu harus diikuti. Malaysia pun telah menolak permintaan Korut untuk menyerahkan jasad Kim Jong-Nam ke otoritas Korut. Pemerintah Malaysia menyatakan hanya akan menyerahkan jasad Jong-Nam ke keluarganya.
Pemerintah Malaysia saat ini bahkan tengah mempertimbangkan untuk mengusir Duta Besar Korut di Kuala Lumpur atau menutup kedutaannya di Pyongyang, Korut.
Sejauh ini, belum ada tanggapan dari otoritas Korut atas keputusan pemerintah Malaysia soal pembatalan kebijakan bebas visa ini. (ita/ita)