Duta Besar Inggris untuk PBB Matthew Rycroft mengatakan, informasi mengenai serangan gas saraf yang menewaskan kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un tersebut harus dikirim ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang berbasis di Den Haag, Belanda.
"Jika mereka (Malaysia) mendapatkan bukti-bukti, mereka harus mengirimkannya ke OPCW dan ke Dewan Keamanan PBB," ujar Rycroft kepada para wartawan di markas besar PBB di New York, seperti dilansir media Malaysia, The Star, Selasa (28/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Dubes Jepang untuk PBB Koro Bessho mengatakan, semuanya tergantung pada Malaysia untuk memutuskan apakah akan menyampaikan informasi tersebut kepada PBB.
"Kami pada dasarnya menunggu Malaysia untuk muncul dengan keputusan yang jelas," tutur Bessho.
Malaysia merupakan salah satu negara yang ikut menandatangani Konvensi Senjata Kimia, yang berupaya menghapuskan penggunaan gas-gas beracun.
Sebelumnya pada Jumat (24/2) waktu setempat, OPCW menyatakan bahwa "otoritas Malaysia tampaknya telah memastikan bahwa gas saraf VX digunakan dalam pembunuhan di sebuah bandara pada 13 Februari."
"Setiap penggunaan senjata kimia sangatlah merisaukan," demikian statemen OPCW seraya menambahkan pihaknya siap memberikan bantuan teknis dan keahlian kepada Malaysia.
Menteri Kesehatan Malaysia Dr S. Subramaniam menyatakan pada Minggu (26/2), Kim Jong-Nam mengalami kematian yang sangat menyakitkan, dengan gas saraf VX berdampak parah pada jantung dan paru-parunya. "Mulai dari waktu serangan, dia meninggal dalam 15 hingga 20 menit," ujarnya.
Gas saraf VX merupakan jenis senjata kimia paling mematikan. Oleh PBB, bahan kimia terlarang tersebut dinyatakan sebagai senjata pemusnah massal. (ita/ita)











































