TKI Meninggal di Malaysia, Majikannya Ditahan Polisi

TKI Meninggal di Malaysia, Majikannya Ditahan Polisi

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 27 Feb 2017 11:48 WIB
Foto: Ilustrasi
Kuala Lumpur - Seorang TKI ditemukan meninggal di rumah majikannya di Malaysia. Belum diketahui penyebab kematian wanita Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) itu.

Namun kepolisian Malaysia tengah menyelidiki majikan korban atas dugaan penganiayaan. Demikian seperti diberitakan media Malaysia, The Star, Senin (27/2/2017).

Kepolisian menyatakan, korban yang dikenal sebagai Jubaedah tersebut ditemukan meninggal di rumah majikannya di kota Jelutong, Penang pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Kepada polisi, majikan korban menyebut WNI tersebut terjatuh di rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hasil postmortem menunjukkan, wanita berumur 38 tahun itu mengalami beberapa luka, termasuk patah tulang iga dan memar-memar.

Majikan korban, pasangan suami istri berumur 40-an tahun, telah ditahan polisi untuk membantu penyelidikan kasus ini. Kasus ini tengah dalam penyelidikan kepolisian sesuai Pasal 302 KUHP tentang pembunuhan.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads