Kepala kepolisian negara bagian Selangor Abdul Samah Mat mengatakan seperti dilansir media Malaysia, The Star, Sabtu (25/2/2017), polisi masih memberikan waktu bagi diplomat tersebut untuk muncul, sebelum polisi mengambil tindakan lebih jauh.
Sebelumnya pada Rabu (22/2) lalu, otoritas Malaysia menyatakan diplomat Korut bernama Hyon Kwang Song diburu untuk ditanyai seputar kematian Kim Jong-Nam. Pria berumur 44 tahun tersebut menjabat sebagai sekertaris kedua di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan jika dia tidak juga muncul setelah mendapat pemberitahuan ini, maka kami akan mengambil langkah selanjutnya dengan mendapatkan surat perintah penangkapan dari pengadilan," ujar Samah kepada para wartawan.
Saat ini, delapan warga Korut, termasuk diplomat tersebut, diburu kepolisian Malaysia terkait penyelidikan kematian Kim Jong-Nam. Empat orang dari mereka diyakini telah kabur ke Korut.
Kim Jong-Nam meninggal setelah diserang dua wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Kedua wanita tersebut, seorang WNI bernama Siti Aisyah dan seorang warga Vietnam telah ditangkap kepolisian Malaysia. Kepolisian menyatakan Jong-Nam dibunuh dengan menggunakan gas saraf VX yang merupakan senjata kimia terlarang.
(ita/ita)










































