Tusuk Mati 19 Orang, Pria Jepang Mulai Diadili

Tusuk Mati 19 Orang, Pria Jepang Mulai Diadili

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 24 Feb 2017 17:16 WIB
Foto: detik
Tokyo - Seorang pria yang melakukan penusukan massal di sebuah pusat disabilitas, akan mulai diadili di pengadilan Jepang. Pria Jepang tersebut menewaskan 19 orang dalam aksi brutalnya tahun lalu.

Satoshi Uematsu mengklaim dirinya melakukan misi pribadi untuk membersihkan dunia dari orang-orang yang mengidap gangguan mental, ketika dirinya melakukan penikaman massal di fasilitas Tsukui Yamayuri-en, yang berada di sebelah selatan Tokyo pada 26 Juli 2016 lalu.

Pembunuhan massal di fasilitas yang berada di kota Sagamihara, prefektur Kanagawa tersebut menggemparkan Jepang. Peristiwa itu juga memicu peninjauan atas sistem kesehatan mental di negeri Sakura tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdakwa yang pernah bekerja di fasilitas tersebut, sebelumnya berada di bawah perawatan kejiwaan. Pria itu juga telah membuat ancaman-ancaman publik terhadap fasilitas tersebut.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (24/2/2017), Kantor Jaksa Umum Distrik Yokohama mendakwa Uematsu atas pembunuhan 19 orang dan percobaan membunuh atau melukai 24 orang lainnya di fasilitas tersebut.

Kepolisian Jepang telah menyatakan, Uematsu masuk ke fasilitas tersebut dan mengikat para petugas sebelum kemudian menikam para penghuni fasilitas yang sedang tidur pulas. Dia kemudian membiarkan korban-korbannya bersimbah darah.

Namun tak lama kemudian, Uematsu datang menyerahkan dirinya ke kepolisian setempat dan mengakui perbuatannya. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads