Cari Material Terkait VX, Malaysia Sweeping Bandara Kuala Lumpur

Cari Material Terkait VX, Malaysia Sweeping Bandara Kuala Lumpur

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 24 Feb 2017 13:13 WIB
Cari Material Terkait VX, Malaysia Sweeping Bandara Kuala Lumpur
Lokasi pembunuhan Kim Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (Edo/detikcom)
Kuala Lumpur - Otoritas Malaysia akan memeriksa Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan beberapa lokasi lainnya untuk mencari sisa material radioaktif. Pemeriksaan ini dilakukan setelah terungkap adanya pengunaan gas saraf VX yang mematikan dalam pembunuhan Kim Jong-Nam.

"Melakukan sweeping di semua lokasi yang kami ketahui pernah didatangi para tersangka," tutur Kepala Kepolisian Malaysia, Khalid Abu Bakar, kepada wartawan seperti dilansir Reuters, Jumat (24/2/2017).

"Kami akan melibatkan para pakar dari departemen energi atom untuk mendatangi lokasi dan memeriksanya untuk mencari tahu apakah masih ada (material) radioaktif di sana," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Sisa Gas Saraf VX Ditemukan di Wajah dan Mata Kim Jong-Nam

Ini merupakan pertama kalinya Kepolisian Malaysia menyebut istilah 'material radioaktif' dalam penyelidikan kematian Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Jong-Nam (46) tewas usai diserang dua wanita di KLIA pada 13 Februari lalu.

Pemeriksaan yang dilakukan Pusat Analisis Senjata Kimia pada Departemen Kimia Malaysia menemukan sisa gas saraf VX pada jenazah Jong-Nam. Sisa gas saraf VX itu ditemukan di bagian wajah dan mata Jong-Nam.

Terkait temuan ini, otoritas Malaysia tengah menyelidiki bagaimana gas saraf VX yang dilarang di Malaysia, bisa diselundupkan dan digunakan dalam pembunuhan ini.



Baca juga: Polisi Selidiki Bagaimana Zat Terlarang VX Bisa Masuk ke Malaysia

VX dikategorikan sebagai senjata kimia di bawah Undang-undang Konvensi Senjata Kimia 2005 dan Undang-undang Konvensi Senjata Kimia 1997. Sedangkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam Resolusi 687 mengkategorikan VX sebagai senjata pemusnah massal.

Pusat Biologi Kimia Edgewood Militer Amerika Serikat (AS) menyebut VX tidak berasa dan tidak berbau. VX bisa diproduksi dalam bentuk cair, krim ataupun aerosol. Jika terserap dalam dosis besar, racun ini bisa mematikan setelah 15 menit. Penggunaan VX dilarang secara internasional, kecuali untuk keperluan riset, medis atau farmasi.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads