Polisi Selidiki Bagaimana Zat Terlarang VX Bisa Masuk ke Malaysia

Polisi Selidiki Bagaimana Zat Terlarang VX Bisa Masuk ke Malaysia

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 24 Feb 2017 12:27 WIB
Polisi Selidiki Bagaimana Zat Terlarang VX Bisa Masuk ke Malaysia
Kim Jong-Nam (Foto: Facebook)
Kuala Lumpur - Gas saraf VX yang merupakan senjata kimia terlarang, dinyatakan sebagai racun pembunuh Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un. Kepolisian Malaysia kini tengah menyelidiki bagaimana bahan kimia yang oleh PBB dinyatakan sebagai senjata pemusnah massal itu, bisa masuk ke Malaysia.

"Senjata kimia ini terlarang. Kami akan menyelidiki bagaimana bahan kimia ini dibawa masuk ke Malaysia," ujar Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar seperti dilansir kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Jumat (24/2/2017).

"Akan sulit untuk mendeteksinya jika itu dibawa masuk ke negara dalam jumlah kecil," imbuh Khalid kepada para wartawan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kim Jong-Nam meninggal usai diserang dua wanita di KLIA pada 13 Februari lalu. Kepolisian Malaysia menyatakan, Jong-Nam tewas setelah wajahnya diusap dengan racun VX oleh kedua wanita tersebut.

Menurut Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), gas saraf dikenal sebagai zat paling beracun dan paling cepat bereaksi di antara senjata kimia, dan VX merupakan yang paling mematikan di antara gas-gas saraf lainnya.



Menurut CDC seperti dilansir CNN, Jumat (24/2/2017), VX dalam bentuk uap adalah bentuk paling mematikan dari gas pembunuh. VX bekerja dengan mematikan enzim yang membantu fungsi sistem saraf tubuh, yang pada akhirnya akan menimbulkan kelelahan dan kegagalan pernapasan. Paparan VX dalam dosis tinggi bisa menyebaban kejang-kejang, kelumpuhan dan gangguan pernapasan yang mematikan.

Menurut Pusat Biologi Kimia Edgewood Militer Amerika Serikat, VX tidak berasa dan tidak berbau, dan dinyatakan terlarang sesuai Konvensi Senjata Kimia, kecuali untuk keperluan riset, medis atau farmasi. Bahan kimia ini bisa diproduksi dalam bentuk cair, krim ataupun aerosol. Jika terserap dalam dosis besar, racun ini bisa mematikan setelah 15 menit. Karena itulah bahan kimia ini dikenal sebagai gas saraf paling beracun di dunia.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads