Pria Taiwan Dibui 30 Tahun Atas Ledakan Bom Pipa di Kereta

Pria Taiwan Dibui 30 Tahun Atas Ledakan Bom Pipa di Kereta

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 11:35 WIB
Pria Taiwan Dibui 30 Tahun Atas Ledakan Bom Pipa di Kereta
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Taipei - Seorang pria Taiwan dijatuhi vonis penjara 30 tahun atas peledakan bom pipa di atas sebuah kereta tahun lalu. Sekitar 24 orang terluka dalam insiden di Taipei tersebut.

Lin Ying-chang dinyatakan bersalah atas dakwaan percobaan pembunuhan dan membuat bahan peledak tanpa izin, terkait peristiwa pengeboman pada Juli 2016. Pengadilan distrik Taipei pada Rabu (22/2) waktu setempat menyatakan, insiden itu merupakan upaya bunuh diri yang gagal.

Sebanyak 24 orang luka-luka ketika bom meledak di kereta saat bergerak masuk ke stasiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa meledakkan bahan peledak dengan tujuan untuk melakukan bunuh diri, serta melakukan pembalasan pada masyarakat dengan cara membunuh orang-orang tak bersalah. Motifnya jahat," demikian statemen pengadilan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (23/2/2017).

Dalam persidangan, terdakwa mengatakan dirinya berjuang untuk mencari pekerjaan setelah didiagnosa menderita penyakit kanker. Dia pun akhirnya tinggal di dalam mobil dan menjadi terasing dari keluarganya.

Menurut statemen pengadilan, Lin beranggapan bahwa "masyarakat harus bertanggung jawab atas dirinya."

Lin juga terluka dalam ledakan tersebut. Atas putusan pengadilan tersebut, pria berumur 56 tahun itu bisa mengajukan banding. (ita/ita)


Berita Terkait