Seperti dilansir AFP, Kamis (23/2/2017), ini merupakan komentar pertama dari otoritas Korut setelah bungkam 10 hari terakhir, usai Jong-Nam meninggal di Malaysia. Pernyataan ini disampaikan melalui kantor berita nasional mereka Korean Central News Agency (KCNA), yang dikelola pemerintah Korut.
"Malaysia berkewajiban untuk menyerahkan jenazahnya ke pihak DPRK, namun malah melakukan autopsi dan pemeriksaan forensik secara ilegal dan tak bermoral," sebut juru bicara Komisi Hukum Nasional Korut merujuk pada nama resmi Korut, Republik Demokratik Rakyat Korea, seperti dikutip KCNA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa menyebut nama Jong-Nam maupun nama samarannya Kim Chol, KCNA bersikeras bahwa jenazah warganya yang tewas di Malaysia itu tidak perlu diautopsi karena meninggal akibat serangan jantung. KCNA juga menegaskan bahwa jenazah itu harus segera diserahkan kepada Korut.
KCNA mengutip Konvensi Wina yang mengatur hak ekstrateritorial -- kebebasan yurisdiksi negara lain -- seorang pemegang paspor diplomatik. Menurut KCNA, warganya yang tewas di Malaysia itu merupakan pemegang paspor diplomatik. Hingga kini, Malaysia tidak kunjung menyerahkan jenazah Jong-Nam kepada Korut, dengan alasan menunggu sampel DNA dari keluarga korban. Otoritas Korut menyebut alasan itu sebagai 'dalih tidak masuk akal'.
"Ini membuktikan bahwa pihak Malaysia ingin mempolitisasi penyerahan jenazah, dengan mengabaikan hukum internasional dan moralitas, demi tujuan jahat," tuding juru bicara Komisi Hukum Korut via KCNA.
Baca juga: Korut: Bukan Racun, Ada Penyebab Lain yang Tewaskan Kim Jong-Nam
Dalam artikel KCNA ini, otoritas Korut menegaskan kembali niatnya untuk melakukan penyelidikan gabungan dengan Malaysia. Korut bahkan siap mengerahkan delegasi pakar hukum untuk membantu penyelidikan, juga menemui para tersangka dan mendengar langsung keterangan mereka soal siapa yang memerintahkan mereka.
"DPRK tidak akan membiarkan setiap upaya untuk mencoreng citra negara senjata nuklir dan kekuatan independen yang bermartabat, juga berniat melakukan penyelidikan menyeluruh demi mencari kebenaran di balik kasus ini. DPRK akan mengawasi perilaku Malaysia di masa mendatang," tandasnya.
(nvc/ita)











































