Malaysia Bantah Kedatangan Anak Kim Jong-Nam, Tapi Siap Lindungi

Malaysia Bantah Kedatangan Anak Kim Jong-Nam, Tapi Siap Lindungi

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 22 Feb 2017 09:32 WIB
Kim Jong-Nam dalam foto tahun 2001 (REUTERS)
Kuala Lumpur - Otoritas Malaysia membantah laporan soal kedatangan putra Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un, ke Malaysia. Namun mereka menjamin kepolisian akan melindunginya jika dia memutuskan untuk menjemput jenazah ayahnya di Hospital Kuala Lumpur (HKL).

Dalam pernyataannya, seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu (22/2/2017), Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Nur Jazlan Mohamed, menjamin keselamatan Kim Han-Sol jika pemuda berusia 21-22 tahun itu memutuskan datang ke Malaysia untuk menjemput langsung jenazah ayahnya.

"Semua yang perlu dia (Han-Sol) lakukan hanyalah menghubungi Wisma Putra atau otoritas lain, jika dia berniat datang ke Malaysia," terang Nur Jazlan, merujuk pada sebutan untuk Kementerian Luar Negeri Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Putra Kim Jong-Nam Datang ke Malaysia Jemput Jenazah Ayahnya

"Kami akan melindunginya karena kami tidak ingin ada kematian lain di sini," imbuhnya.

Han-Sol merupakan anak Jong-Nam dengan istri keduanya, Lee Hye-Kyong. Dia bersama ibu dan adik perempuannya, Kim Sol-Hui (18), selama ini tinggal di Macau. Sedangkan istri pertama Jong-Nam, Shin Jong-Hui, diketahui tinggal di pinggiran Beijing, China bersama putranya, Kum Sol.

Pada Senin (20/2) malam waktu setempat, Han-Sol dilaporkan telah tiba di Kuala Lumpur dengan menumpang pesawat AirAsia dari Macau. Kehebohan sempat terjadi di terminal kedatangan Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat wartawan berbondong-bondong menanti kedatangannya. Namun sosok Han-Sol tidak ditemukan.

Baca juga: Malaysia: Belum Ada Keluarga yang Mengklaim Jenazah Kim Jong-Nam

Laporan kedatangan Han-Sol itu kemudian dibantah oleh Kepala Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar. Kepada wartawan, Khalid menegaskan belum ada anggota keluarga Jong-Nam yang mengklaim jenazahnya hingga Selasa (21/2) waktu setempat.

"Jangan dengarkan rumor semacam itu," tegas Khalid.

Otoritas Malaysia memprioritaskan untuk menyerahkan jenazah Jong-Nam kepada keluarganya. Mereka memberi waktu 14 hari kepada keluarga Jong-Nam untuk mengklaim jenazahnya. Jika tidak ada yang muncul, maka jenazah Jong-Nam akan diserahkan kepada otoritas Korut. (nvc/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads