Korut Ragukan Penyelidikan Soal Kim Jong-Nam, Ini Kata PM Najib

Korut Ragukan Penyelidikan Soal Kim Jong-Nam, Ini Kata PM Najib

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 21 Feb 2017 16:27 WIB
Kim Jong-Nam (Foto: Facebook)
Kuala Lumpur - Duta Besar Korea Utara (Korut) menyebut negaranya meragukan penyelidikan kepolisian Malaysia atas pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Pernyataan tersebut ditanggapi oleh Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.

"Pernyataan oleh Dubes itu benar-benar tidak beralasan. Itu kasar secara diplomatis. Namun Malaysia akan tetap teguh," ujar Najib kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (21/2/2017).

Komentar PM Najib tersebut disampaikan terkait ucapan Dubes Korut untuk Malaysia Kang Chol yang menyatakan, negaranya tak bisa mempercayai penyelidikan kepolisian Malaysia atas kematian Kim Jong-Nam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah tujuh hari sejak insiden tersebut, namun tak ada bukti jelas soal penyebab kematian dan saat ini, kami tak bisa mempercayai penyelidikan kepolisian Malaysia," ujar Kang Chol yang telah dipanggil Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk dimintai penjelasan terkait tudingannya terhadap pemerintah Malaysia.

Pemanggilan Kang Chol oleh Kementerian Luar Negeri Malaysia dilakukan setelah dia menuding pemerintah Malaysia berkonspirasi dengan "kekuatan-kekuatan musuh" dalam penyelidikan pembunuhan Kim Jong-Nam. Tudingan ini dilontarkan Dubes Korut tersebut setelah pemerintah Korea Selatan (Korsel) menyebut Pyongyang telah mendalangi pembunuhan Kim Jong-Nam di Malaysia.

Pemerintah Malaysia menyebut tuduhan Kang Chol tak berdasar. "Pemerintah Malaysia menanggapi dengan sangat serius setiap upaya untuk menodai reputasinya," tegas Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam statemennya.

Kim Jong-Nam meninggal setelah diserang dua wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Otoritas Korsel menyebut pembunuhan itu dilakukan oleh para agen intelijen Korut. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads