Korut Tuduh Ada Persekongkolan, Malaysia: Itu Sangat Menghina

Korut Tuduh Ada Persekongkolan, Malaysia: Itu Sangat Menghina

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 21 Feb 2017 04:34 WIB
Ilustrasi: Ri Jong-Chol, salah satu tersangka pelaku pembunuhan Kim Jong-Nam, Saat Digelandang Polisi Malaysia (Foto: Park Jung-ho/News1 via REUTERS)
Putrajaya - Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Sri Anifah Haji Aman menyikapi serius tuduhan Duta Besar Korea Utara Kang Chol. Malaysia dituduh Kang Chol telah bersekongkol dengan kekuatan-kekuatan musuh. Tuduhan itu dirasa Malaysia sangat menghina negaranya.

"Pernyataan yang bertentangan (dengan Malaysia, red) adalah sangat menghina Malaysia, sebagaimana pernyataan bahwa Malaysia menjalin kolusi dengan pemerintah luar negeri lainnya," kata Anifah dalam keterangan persnya, sebagaimana diunggah lewat akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri Malaysia, @MalaysiaMFA, diakses detikcom, Selasa (21/2/2017).

(Baca juga: Pembunuhan Jong Nam, Korut Tuduh Malaysia Berkolusi dengan Korsel)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan Kang Chol merilis keterangan pada 20 Februari berisi serentetan tuduhan. Tuduhan itu terkait investigasi yang dilakukan Malaysia terhadap tewasnya kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, yakni Kim Jong-Nam, pada 13 Februari 2017 lalu.

"Tuduhan-tuduhan itu adalah delusi (khayal, red), bohong, dan setengah benar, adalah dasar dari kesimpulan Duta Besar yang menyatakan 'bisa jadi ada tangan orang lain di balik investigasi', dan 'investigasi polisi Malaysia tidak mengklarifikasi penyebab kematian dan mencari terduga pelaku, namun untuk tujuan politis'," kata Anifah.

(Baca juga: Tuduh Malaysia Sekongkol Soal Kim Jong-Nam, Dubes Korut Dipanggil)

Saat Anifah menemui Kang Chol, Deputi Sekretaris Jenderal untuk Hubungan Bilateral telah menegaskan bahwa investigasi polisi telah dilakukan secara imparsial tanpa rasa takut. Investigasi juga dilakukan seturut hukum Malaysia.

"Di setiap bangsa yang berbudaya, ada norma untuk setiap kasus sebagaimana seperti yang diinvestigasi secara komprehensif ini. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Publik juga punya hak untuk tahu," kata Anifah.

Semua kedutaan besar juga lazim untuk bekerjasama dengan pemerintahan negara tuan rumah. Tujuannya untuk meyakinkan bahwa investigasi berjalan baik. "Dan bukan untuk meragukan kredibiltas investigasi," tandas Anifah dalam keterangan tertanggal 20 Februari 2017 ini. (dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads