Empat pria Korut tersebut adalah Rhi Ji-Hyon (33) yang tiba di Malaysia pada 4 Februari, Hong Song-Hac (34) yang tiba di Malaysia pada 31 Januari, O Jong-Gil (55) yang tiba di Malaysia pada 7 Februari, dan Ri Jae-Nam (57) yang tiba di Malaysia pada 1 Februari.
Seperti disampaikan sejumlah sumber yang dikutip media lokal Malaysia, The Star, Senin (20/3/2017), keempat pria Korut itu kabur ke Jakarta dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) segera setelah serangan terhadap Jong-Nam terjadi pada Senin (13/2) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumber tersebut mengatakan, dari Jakarta, keempatnya kemudian terbang ke Dubai, Uni Emirat Arab dan Vladivostok, Rusia sebelum akhirnya melanjutkan penerbangan ke Pyongyang.
"Mereka mungkin mengambil rute panjang untuk meloloskan diri dari otoritas setempat," sebut sumber yang enggan disebut identitasnya itu.
Tidak dijelaskan lebih lanjut soal kaburnya empat pria Korut itu ke Jakarta. Tidak diketahui pasti juga berapa lama keempatnya berada di Jakarta.
Baca juga: Malaysia Gandeng Interpol Buru 7 DPO Terkait Tewasnya Kim Jong-Nam
Selain keempat pria Korut itu, Kepolisian Malaysia juga tengah memburu seorang warga Korut lainnya bernama Ri Ji-U (30) alias James dan dua pria lainnya yang identitasnya tidak disebut. Peran ketiganya tidak dijelaskan lebih lanjut. Namun Kepolisian Malaysia menyatakan, pria-pria itu dibutuhkan untuk membantu penyelidikan.
Dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, Minggu (20/2) waktu setempat, Wakil Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Noor Rashid Ibrahim menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Interpol dan pihak-pihak terkait di luar negeri untuk melacak tujuh orang yang masih buron itu.
Baca juga: 4 Tersangka WN Korut Keluar dari Malaysia di Hari Kim Jong-Nam Tewas
Priotitas utama Kepolisian Malaysia adalah mengumpulkan seluruh bukti soal keterlibatan para tersangka dalam kasus ini. "Rencana selanjutnya adalah menangkap mereka. Kami akan menggunakan seluruh sumber daya yang ada untuk mengejar mereka," tegasnya.
Sejauh ini, empat orang telah ditangkap terkait kasus ini, yakni seorang wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong (28), seorang wanita Indonesia bernama Siti Aisyah (25), seorang pria Korut bernama Ri Jong-Chol (47) dan seorang pria Malaysia bernama Muhammad Farid Jalaluddin (26).
(nvc/ita)











































