"Kami sudah memeriksanya dan kami dapat mengkonfirmasi hari ini mereka telah meninggalkan negara kami di hari yang sama pada hari terjadinya insiden (tewasnya Kim Jong-Nam)," ujar Ibrahim kepada wartawan dalam jumpa pers di Markas PDRM, Bukit Aman, Selangor, Malaysia, Minggu (19/2/2017).
Empat tersangka pembunuh Kim Jong-Nam tersebut merupakan Warga Negara (WN) Korea Utara. Mereka meninggalkan Malaysia tepat pada 13 Februari 2017. Lalu, ke manakah keempat tersangka itu kabur?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat tersangka yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) yakni Rhi Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), O Jong-Gil (55) dan Ri Jae-Nam. Pihak kepolisian Malaysia akan menggandeng interpol untuk menangkap tersangka tersebut.
"Tentu, kami memiliki kerjasama internasional, terutama dengan Interpol, kami memiliki perjanjian bilateral dengan negara yang terlibat dan kami akan menggunakan semua jalan untuk mendapatkan orang-orang ini, atau diserahkan kepada kami untuk penyelidikan, itu nomor satu," tegas Ibrahim.
"Tentu, bantuan resmi akan datang dari Interpol. Ya, mereka partner kami di luar negeri. Ini adalah masalah lokal kami, kami akan menyelesaikannya di dalam dulu. Saya tidak terpikirkan untuk meminta bantuan dari negara lain sekarang, kecuali bila itu dibutuhkan," imbuhnya.
Total ada 7 orang yang sedang diburu oleh kepolisian Malaysia saat ini terkait pembunuhan Kim Jong-Nam. 2 lainnya masih diidentifikasi nama dan kewarganegaraannya. Namun foto pelaku telah dirilis. (nkn/nkn)