Deputi Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan bahwa Pyongyang telah meminta agar jasad Kim Jong-Nam dipulangkan ke Korut. Namun ditegaskan Hamidi, ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan terkait pemulangan jasad tersebut.
"Kita akan memfasilitasi permintaan oleh setiap pemerintahan asing meskipun ada prosedur yang harus diikuti. Kebijakan kita adalah bahwa kita harus menghormati hubungan bilateral dengan setiap negara asing," ujar Hamidi kepada para wartawan di Kuala Lumpur seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (16/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian Malaysia telah menangkap dua wanita yang diduga terlibat dalam kematian Kim Jong-Nam. Salah satu wanita diketahui memegang paspor Indonesia dengan nama Siti Aisyah asal Serang dengan tanggal kelahiran 11 Februari 1992. Dia ditangkap pada Kamis (16/2) dini hari waktu setempat.
Sebelumnya pada Rabu (15/2) pagi waktu setempat, seorang wanita juga ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat akan terbang menuju Vietnam. Wanita itu kedapatan membawa paspor Vietnam dengan nama Doan Thi Huong yang lahir di Nam Dinh, Vietnam pada Mei 1988. Tidak diketahui pasti keaslian dokumen itu.
Kepolisian Malaysia juga telah menangkap seorang pria yang disebut sebagai kekasih Siti Aisyah. Pria berkewarganegaraan Malaysia itu ditangkap pada Kamis pagi waktu setempat. Tidak disebutkan identitas rinci pria itu.
Kepolisian Malaysia saat ini masih memburu sejumlah warga asing lainnya terkait pembunuhan tersebut. "Kami sedang mencari tersangka-tersangka lainnya," ujar kepala kepolisian negara bagian Selangor kepada media AFP. Namun dia menolak menyebutkan berapa orang yang tengah diburu ataupun kewarganegaraan mereka. (ita/ita)











































