Mantan Bos Partai Komunis China Dibui 15 Tahun Atas Kasus Korupsi

Mantan Bos Partai Komunis China Dibui 15 Tahun Atas Kasus Korupsi

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 15 Feb 2017 12:32 WIB
Mantan Bos Partai Komunis China Dibui 15 Tahun Atas Kasus Korupsi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Beijing, - Pengadilan di China menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun pada mantan bos Partai Komunis di provinsi Hebei, China utara karena kasus korupsi.

Zhou Benshun merupakan pejabat tertinggi di provinsi Hebei, yang merupakan produsen baja terbesar di China.

Dalam statemennya, pengadilan di kota Xiamen menyatakan seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (15/3/2017), antara tahun 2000 dan 2015 Zhou telah secara langsung atau via anggota keluarganya menerima uang suap senilai lebih dari 40 juta yuan (US$ 5,82 juta).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suap tersebut diberikan sebagai imbalan atas bantuan untuk proyek-proyek real estate, pinjaman bank dan promosi-promosi.

Pengadilan menyatakan, Zhou mengakui kesalahannya dan telah menyatakan penyesalan. Disebutkan bahwa sebagian besar suap diterima oleh anggota keluarga dan Zhou baru mengetahuinya tak lama kemudian.

Zhou diangkat menjadi kepala partai berkuasa, Partai Komunis di Hebei pada tahun 2013. Zhou merupakan pejabat senior terbaru yang dipenjara dalam kampanye pemberantasan korupsi nasional di China. Kampanye antikorupsi tersebut dilakukan atas perintah Presiden China Xi Jinping.
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads