Disampaikan HRW dalam laporan terbarunya, seperti dilansir AFP, Senin (13/2/2017), ratusan ribu pengungsi Afghanistan dipaksa pulang ke kampung halaman mereka, yang masih diwarnai konflik, kemiskinan dan kurangnya lapangan pekerjaan. Laporan HRW berjudul 'Pakistan Coercion, UN Complicity: The Mass Forced Return of Afghan Refugees' itu menyebut repatriasi pengungsi Afghanistan oleh Pakistan ini sebagai pemulangan paksa terbesar di dunia.
"Setelah beberapa dekade menampung pengungsi Afghanistan, Pakistan pada pertengahan tahun 2016 meluncurkan operasi antipengungsi terbesar di dunia untuk memaksa pemulangan massal," sebut peneliti khusus pengungsi pada HRW, Gerry Simpson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan itu menyebut, perpaduan status hukum tidak tetap, kemudian ancaman deportasi saat musim dingin hingga penganiayaan oleh kepolisian -- termasuk pemerasan, penahanan sewenang-wenang dan penggerebekan malam hari -- membuat pengungsi Afghanistan tak punya pilihan lain, selain meninggalkan Pakistan.
"Pada Juli, 11 tentara dan polisi mendatangi rumah kami pada pukul 03.00 waktu setempat. Mereka masuk tanpa izin dan melemparkan semua barang kami ke lantai. Mereka ingin melihat kartu pengungsi kami dan menyatakan kartu itu sudah habis masa berlaku," tutur salah satu pengungsi Afghanistan berusia 26 tahun.
"Mereka mencuri semua uang kami dan meminta kami pergi dari Pakistan," imbuh pria yang akhirnya pulang ke Kabul dengan istri dan dua anaknya.
HRW dalam laporannya juga menyebut langkah UNHCR dengan meningkatkan 'hadiah' uang tunai bagi pengungsi Afghanistan yang pulang dari Pakistan menjadi US$ 400, telah secara efektif mendorong eksodus para pengungsi ini.
Belum ada tanggapan dari otoritas Pakistan terkait laporan HRW ini. Namun UNHCR menolak kritikan yang ada dalam laporan ini mentah-mentah.
"Badan Pengungsi PBB berbagai kekhawatiran Human Rights Watch soal tekanan pada warga Afghanistan pada akhir musim panas, yang mempengaruhi repatriasi tahun lalu, tapi tidak setuju dengan kesimpulan laporan terbaru itu," tegasnya.
"Pemicu di balik peningkatan ini.. termasuk tekanan otoritas di tengah operasi keamanan yang lebih luar, perubahan sikap negara yang menampung, ketidakpastian soal pembaruan kartu pengungsi, kesulitan ekonomi, pengawasan perbatasan yang lebih ketat mengganggu perdagangan dan hubungan kekeluargaan," imbuh UNHCR.
Kebanyakan pengungsi Afghanistan tinggal di Pakistan sejak kabur dari invasi Soviet tahun 1979. Hingga tahun lalu, tercatat 2,4 juta pengungsi Afghanistan ada di Pakistan, baik yang terdaftar maupun yang tidak. Jumlahnya tidak pasti saat ini setelah repatriasi massal dilakukan. (nvc/nwk)











































