Tiga hakim pengadilan banding federal AS atau 9th US Circuit of Appeals di San Francisco, pada Kamis (9/2) waktu setempat, secara bulat memutuskan untuk menolak mencabut penangguhan kebijakan imigrasi Trump. Putusan itu memperkuat putusan hakim federal James Robart di Seattle, Washington, yang menangguhkan kebijakan Trump secara nasional.
"3-0," kicau Hillary singkat via akun Twitternya, @HillaryClinton, seperti dilansir CNN, Jumat (10/2/2017). Meski tidak menyebut langsung Trump maupun menyinggung putusan pengadilan banding federal, kicauan Hillary dianggap merujuk pada keputusan bulat tiga hakim pengadilan banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNN menyebut, kicauan Hillary itu sebagai 'perayaan' atas ditangguhkannya kebijakan kontroversial Trump. Sedangkan media AS lainnya, The Huffington Post, menyebut kicauan singkat Hillary itu sangat manis dan 'murni'.
Seperti dilansir Reuters, dua dari tiga hakim pengadilan banding yang menjatuhkan putusan itu, ditunjuk oleh Presiden AS dari Partai Demokrat yakni Jimmy Carter dan Barack Obama. Sedangkan satu hakim lainnya ditunjuk Presiden George W Bush dari Partai Republik, yang menaungi Trump.
"Kecerobohan pemerintahan ini telah membahayakan para keluarga, dan membahayakan pertempuran kita melawan teror," demikian pernyataan Ketua Fraksi Demokrat dalam DPR AS, Nancy Pelosi.
Baca juga: Kebijakan Tetap Ditangguhkan, Trump: Keamanan AS Dipertaruhkan
"Demi nilai dan keamanan Amerika, Demokrat akan terus mendorong dicabutnya larangan (imigrasi) Presiden Trump yang inkonstitusional dan berbahaya," imbuhnya.
Para politikus dan aktivis hak sipil AS memuji putusan hakim pengadilan banding federal itu. Gubernur Washington, Jay Inslee, yang pemerintahannya menjadi otoritas pertama menggugat kebijakan Trump itu, bersumpah akan terus berjuang hingga kebijakan imigrasi itu dihapus secara permanen.
Kelompok Serikat Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) yang juga menggugat kebijakan Trump, menyambut baik putusan ini. "Upaya pemerintah yang semrawut dan tidak bisa diprediksi dalam memberlakukan larangan inkonstitusional ini telah banyak mengorbankan individu tak berdosa, mengorbankan nilai-nilai negara kita dan posisi kita di mata dunia," tegas Omar Jadwat dari ACLU.
3-0
β Hillary Clinton (@HillaryClinton) February 10, 2017
(nvc/ita)











































