Parlemen Inggris Setujui RUU Pelaksanaan Proses Brexit

Parlemen Inggris Setujui RUU Pelaksanaan Proses Brexit

Rivki - detikNews
Kamis, 09 Feb 2017 05:15 WIB
ilsutrasi (Foto: BBC World)
London - Parlemen Inggris akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) untuk memulai proses Brexit. Penentuan RUU untuk menyepakati langkah Inggris melaksanakan Brexit ditempuh lewat jalur voting.

Dilansir dari CNN, Kamis (9/2/2017), proses pengesahan RUU tersebut diwarnai dengan debat sengit. Butuh waktu 7 jam dalam pemungutan suara tersebut.

Sebanyak 494 anggota parlemen menyetujui RUU pelaksanaan proses Brexit dan 122 anggota parlemen melawan. Setelah ini, RUU tersebut akan dibawa ke tingkatan yang lebih tinggi untuk segera disahkan jadi UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri urusan Brexit David Davis, mengatakan, pengesahan ini merupakan peristiwa bersejarah. Dia mengatakan proses pemungutan suara yang diwarnai debat ini merupakan proses yang sehat.

"Ini telah menjadi perdebatan serius, debat yang sehat, dengan kontribusi dari anggota parlemen yang mewakili semua bagian dari Inggris, dan saya menghormati pandangan yang kuat di semua sisi," kata David.

David mengatakan, langkah selanjutnya adalah melakukan langkah konkret untuk membawa Inggris menjadi negara yang lebih maju.

"Sekarang saatnya untuk semua orang, terutaman mereka yang bersuara dalam referendum, untuk bersatu untuk membuat keberhasilan. Tugas penting di tangan kita untuk negara kita," tegas David. (rvk/irm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads