Seperti dilansir Reuters, Selasa (7/2/2017), Joseph Schreiber (32) tidak menyangkal dakwaan pembakaran masjid yang dijeratkan kepadanya. Dia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup karena memiliki catatan kriminal sebelumnya. Namun hakim menjatuhkan vonis 30 tahun penjara.
Pada 11 September 2016, dia membakar masjid bernama Islamic Center of Fort Pierce, yang juga menjadi tempat ibadah pelaku penembakan kelab malam Orlando, Omar Mateen. Aksi ini menimbulkan kerugian lebih dari US$ 100 ribu (Rp 1,3 miliar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Schreiber ditangkap polisi setempat pada bulan yang sama usai insiden ini. Kepada polisi, Scheriber menyebut aksi penyerangan terhadap rumah ibadah umat muslim ini tidak ada kaitannya dengan pelaku penembakan kelab malam Orlando.
Dituturkan asisten jaksa setempat Steve Gosnell, Schreiber menganggap ajaran Islam sebagai ancaman bagi keamanan nasional. Dalam penyelidikan, kepolisian menemukan retorika antimuslim pada akun Facebook milik Schreiber.
"Dia (Schreiber-red) bilang dia tidak marah, dia tidak melakukannya dengan kebencian," sebut Gosnell.
"Sungguh mengerikan ketika seseorang menyerang rumah ibadah untuk tujuan apapun," imbuhnya.
(nvc/ita)











































