Jatuhkan Sanksi Baru, AS Ingatkan Iran Soal Perilaku Buruknya

Jatuhkan Sanksi Baru, AS Ingatkan Iran Soal Perilaku Buruknya

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 13:13 WIB
Jatuhkan Sanksi Baru, AS Ingatkan Iran Soal Perilaku Buruknya
Donald Trump (Foto: REUTERS/Jonathan Ernst)
Washington - Pemerintah Amerika Serikat melontarkan peringatan pada pemerintah Iran. Gedung Putih mengingatkan pihaknya tak akan mentoleransi aksi-aksi Iran yang mengancam kepentingan AS.

Peringatan ini disampaikan penasihat keamanan nasional Gedung Putih, Michael Flynn seiring Washington menjatuhkan sanksi-sanksi baru kepada Iran terkait uji coba rudal balistiknya.

"Komunitas internasional sudah terlalu toleran atas perilaku buruk Iran," cetus Flynn seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (6/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari-hari menutup mata pada tindakan Iran yang bermusuhan dan berperang terhadap Amerika Serikat dan komunitas dunia, telah berakhir," imbuh Flynn.

Sebelumnya, pemerintah Iran juga bereaksi keras terhadap sanksi baru yang dijatuhkan pemerintahan Presiden Donald Trump. Iran menegaskan akan memberikan aksi balasan untuk sejumlah individu dan perusahaan AS.

"Sebagai respons terhadap langkah baru Amerika Serikat dan sebagai aksi balasan, (Iran) akan menerapkan pembatasan hukum untuk sejumlah warga dan perusahaan Amerika yang memiliki peran dalam membentuk dan mendukung kelompok teroris ekstrem di kawasan (Timur Tengah)," tegas Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataannya.

Iran selama ini menuding AS dan sekutunya di Teluk Arab mendukung militan radikal Sunni dalam konflik Suriah. "Nama individu dan perusahaan ini akan diumumkan kemudian," imbuh Kementerian Luar Negeri Iran.

"Pengembangan dan kemampuan rudal negara ini, yang dirancang untuk tujuan pertahanan dan merupakan senjata konvensional dan tidak akan pernah digunakan kecuali untuk pertahanan yang sah, menjadi hak rakyat Iran yang didasarkan pada hukum internasional dan piagam PBB," tegas Kementerian Luar Negeri Iran.

Sanksi baru yang dijatuhkan pemerintahan Trump ini sebagai respons atas uji coba rudal balistik yang dilakukan Iran pada Minggu (29/1) dan juga untuk dukungan Iran untuk pemberontak Houthi di Yaman, yang menyerang kapal perang Arab Saudi yang menjadi sekutu AS.

Sanksi baru AS ini menargetkan 25 individu dan perusahaan yang terkait dengan program rudal balistik Iran, serta mendukung Pasukan Quds pada Garda Revolusioner Islamis Iran. Sanksi juga dijeratkan kepada tiga jaringan berbeda yang terkait upaya mendukung program rudal Iran, yang ditentang AS.

Iran telah membenarkan militernya melakukan uji coba rudal balistik. Namun Iran membantah uji coba itu telah melanggar kesepakatan nuklir tahun 2015. "Aksi itu sejalan dengan kekuatan pertahanan Iran dan tidak bertentangan dengan JCPOA (kesepakatan nuklir) atau resolusi (Dewan Keamanan PBB) 2231," kata Menteri Pertahanan Iran, Hossein Dehghan.

Iran juga menegaskan bahwa uji coba rudal itu tidak melanggar resolusi PBB karena hanya untuk tujuan pertahanan dan tidak didesain untuk membawa hulu ledak nuklir. Rudal Iran memiliki jangkauan hingga 2 ribu kilometer dan mampu mencapai wilayah Israel serta pangkalan AS di Timur Tengah.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads