Mantan Polisi Singapura Terancam Dihukum Gantung Atas Pembunuhan

Mantan Polisi Singapura Terancam Dihukum Gantung Atas Pembunuhan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 03 Feb 2017 18:41 WIB
Mantan Polisi Singapura Terancam Dihukum Gantung Atas Pembunuhan
Foto: Internet
Singapura - Seorang mantan polisi Singapura terancam dihukum gantung setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung negara tersebut.

Iskandar Rahmat (37) pada tahun 2015 lalu dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang pengusaha, Tan Boon Sin (67) dan putranya, Tan Chee Heong (42). Pembunuhan tersebut terjadi saat aksi perampokan di rumah korban pada Juli 2013 silam. Ayah dan anak tersebut tewas dengan banyak luka tusukan.

Bahkan tubuh Tan junior sempat terseret sejauh satu kilometer setelah tersangkut di bagian bawah mobil ayahnya, yang digunakan Iskandar untuk kabur. Iskandar yang saat itu mengalami masalah keuangan parah, ditangkap beberapa hari kemudian di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam permohonan kasasinya seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (3/2/2017), tim pengacara Iskandar menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kejiwaan tahun lalu menunjukkan, klien mereka menderita gangguan mental saat pembunuhan terjadi. Namun argumen ini ditolak Mahkamah Agung Singapura.

Iskandar dulunya digambarkan sebagai polisi teladan di situs kepolisian Singapura. Namun pria itu didera utang yang sangat besar dan kemudian diberhentikan dari kepolisian.

Saat ini, Iskandar hanya memiliki opsi terakhir untuk meminta pengampunan dari presiden. Namun jika grasinya ditolak presiden, Iskandar akan dieksekusi dengan cara dihukum gantung.

(ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini