Polisi Jerman Geledah 54 Rumah, Masjid dan Usaha Bisnis

Polisi Jerman Geledah 54 Rumah, Masjid dan Usaha Bisnis

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 16:18 WIB
Foto: REUTERS/Benoit Tessier
Berlin, - Kepolisian Jerman melakukan penggeledahan 54 rumah, usaha bisnis dan masjid-masjid di kota Frankfurt dan kota-kota lainnya di negara bagian Hesse, Jerman barat pada Rabu dini hari waktu setempat. Dalam penggeledahan itu, polisi menangkap seorang pria Tunisia yang diduga merencanakan serangan.

Penuntut umum Frankfurt menyatakan dalam statemen seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (1/2/2017), pria Tunisia berumur 36 tahun itu diduga merekrut anggota untuk kelompok radikal ISIS di Jerman sejak Agustus 2015 dan membangun jaringan pendukung ISIS, dengan tujuan melakukan serangan teroris di Jerman.

Penuntut umum menyatakan, kepolisian melakukan penggeledahan di distrik Frankfurt am Main, Offenbach am Main, Darmstadt, Limburg dan Wiesbaden serta sejumlah distrik lainnya. Lebih dari 1.100 polisi Jerman dikerahkan dalam penggeledahan tersebut.

Otoritas Jerman saat ini tengah menyelidiki 16 tersangka yang berumur antara 16 tahun dan 46 tahun, termasuk pria Tunisia yang ditangkap tersebut.

Peter Beuth, menteri dalam negeri untuk negara bagian Hesse, mengatakan bahwa saat ini tak ada bahaya yang akan terjadi dalam waktu dekat. "Ini bukan soal mencegah serangan yang akan terjadi dalam waktu dekat -- tapi lebih ke pasukan keamanan di Hesse mengintervensi sejak dini untuk melindungi warga negara dari ancaman bahaya," tutur Beuth.

Dikatakan Beuth, para polisi yang melakukan penggeledahan tersebut berhasil "menghancurkan jaringan luas Salafi.

Sebelumnya pada Selasa, 31 Januari waktu setempat, kepolisian Jerman menangkap tiga pria di kota Berlin. Mereka ditangkap atas kecurigaan memiliki hubungan erat dengan para militan ISIS dan berencana pergi ke Timur Tengah untuk mengikuti pelatihan tempur.

Banyak warga Jerman menjadi resah setelah serangan truk maut di pasar Natal Berlin pada Desember 2016 lalu. Serangan yang menewaskan 12 orang itu dilakukan oleh seorang pencari suaka asal Tunisia yang telah ditolak permohonan suakanya. (ita/ita)




Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads