Menurut pejabat-pejabat AS dan sumber yang dekat dengan tim transisi Trump, sebuah faksi yang dipimpin oleh Michael Flynn, Penasihat Keamanan Nasional Trump, ingin memasukkan Ikhwanul ke dalam daftar Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan AS mengenai organisasi teroris asing.
"Saya tahu itu tengah dibahas. Saya mendukung hal itu," ujar seorang penasihat transisi Trump yang menolak disebutkan namanya mengingat sensitifnya masalah ini, seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (27/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para penasihat Trump lainnya, serta banyak pejabat keamanan, diplomatik, penegakan hukum dan intelijen menganggap Ikhwanul telah berevolusi secara damai di sejumlah negara. Mereka khawatir, langkah AS menunjuk keseluruhan Ikhwanul sebagai kelompok teroris akan memperumit hubungan dengan Turki, sekutu penting AS dalam perang melawan kelompok radikal ISIS.
Sedangkan di Mesir, kelompok Ikhwanul Muslimin yang merupakan gerakan Islam tertua di negeri itu, telah dinyatakan sebagai organisasi teroris pada tahun 2013 silam.
Selain Mesir, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab juga telah menyatakan Ikhwanul sebagai organisasi teroris. Bahkan Rex Tillerson yang dicalonkan oleh Trump sebagai Menteri Luar Negeri AS, saat sidang konfirmasi pencalonannya di Senat menyebut Ikhwanul Muslimin sebagai "agen Islam radikal". (ita/ita)











































