Ini merupakan kali pertama seorang anggota keluarga kerajaan dihukum mati di Kuwait. Di kerajaan tersebut, emir memiliki wewenang tertinggi atas urusan-urusan dalam negeri.
Menurut surat kabar Kuwait, seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (25/1/2017), pangeran tersebut, Sheikh Faisal Abdullah Al-Jaber Al-Sabah telah divonis mati pada tahun 2010 atas pembunuhan seorang keponakan laki-lakinya, juga seorang pangeran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pria Kuwait lainnya yang juga dinyatakan bersalah atas pembunuhan tersebut, juga dieksekusi hari ini bersama sang pangeran.
Sedangkan empat pria lainnya dan seorang wanita yang dihukum gantung, berasal dari Bangladesh, Mesir, Ethiopia dan Filipina. Mereka dihukum mati atas berbagai dakwaan, mulai dari pembunuhan, percobaan pembunuhan, penculikan dan pemerkosaan.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini