Serangan bom itu terjadi di kawasan Sur, provinsi Diyarbakir pada Senin (16/1) waktu setempat. Di wilayah itu, sejak tahun lalu militer Turki telah melancarkan operasi intens terhadap para anggota kelompok Kurdi, Kurdistan Workers' Party (PKK) yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
"Serangan dilakukan ketika bahan peledak diledakkan, saat sebuah kendaraan lapis baja yang mengangkut polisi antihuru-hara tengah melintas," demikian statamen kantor gubernur Diyarbakir seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (17/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui siapa yang melakukan serangan bom tersebut. Namun kantor berita pemerintah Turki, Anadolu menyatalahkan para militan PKK atas serangan bom tersebut.
PKK telah dinyatakan sebagai organisasi teror oleh pemerintah Turki, Amerika Serikat dan Uni Eropa. Kelompok tersebut telah melancarkan pemberontakan melawan pemerintah Turki sejak tahun 1984 silam. (ita/ita)











































