Seperti dilansir CNN dan The Independent, Jumat (6/1/2017), unit militer ini masuk dalam sistem 'Pembalasan dan Penghukuman Besar-besaran Korea', yang merupakan rencana khusus Korsel dalam menghadapi ancaman nuklir Korut. Sistem itu terkuak setelah Korut mengklaim berhasil menggelar uji coba hulu ledak nuklir pada 9 September 2016.
Dalam sistem tersebut, unit militer khusus ini bertugas 'memenggal' Kim Jong Un dan pejabat pemerintahan Korut lainnya. Sistem itu mengatur pembentukan pasukan khusus dan penggunaan rudal jelajah untuk menyerang posisi Kim Jong Un dan para pejabat pembuat kebijakan Korut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Korsel Percepat Pembentukan Unit Khusus Untuk Habisi Kim Jong Un
Saat itu, Han ditanya oleh parlemen soal keberadaan pasukan khusus untuk mengeliminasi pemimpin Korut. "Iya, kami memiliki rencana semacam itu," jawab Han di hadapan parlemen Korsel, seperti dikutip CNN pada 23 September 2016.
"Korea Selatan memiliki gagasan dan rencana besar untuk menggunakan kemampuan rudal presisi (tepat) untuk menargetkan fasilitas musuh di area-area utama, juga mengeliminasi pemimpin musuh," tambahnya merujuk pada Kim Jong Un.
Secara terpisah, pada bulan yang sama, Direktur Perencanaan Strategis pada Kantor Kepala Staf Gabungan Korsel, Leem Ho Young menjelaskan soal sistem 'Pembalasan dan Penghukuman Besar-besaran Korea' (KMPR). Dijelaskan Leem, sesuai KMPR, Korsel nantinya akan mengerahkan rudal balistik Hyunmoo 2A dan Hyunmoo 2B yang memiliki jangkauan 300-500 kilometer, juga rudal jelajah Hyunmoo-3 dengan jangkauan hingga 1.000 kilometer.
Pekan ini, pejabat Kementerian Pertahanan Korsel mengkonfirmasi bahwa 'unit pemenggalan' untuk menghabisi Kim Jong Un akan diluncurkan lebih cepat, yakni akhir tahun ini. Sebelumnya otoritas Korsel menjadwalkan unit itu akan dibentuk pada tahun 2019 mendatang.
Baca juga: Pembuatan Rudal Balistik Jarak Jauh Korut dalam Tahap Akhir
Dituturkan juga oleh pejabat Korsel, unit khusus ini akan diaktifkan saat terjadi perang antara Korsel dan Korut. Secara teknis, kedua negara saat ini masih dalam kondisi perang. Keduanya hanya menandatangani kesepakatan gencatan senjata, bukan kesepakatan damai saat Perang Korea berakhir tahun 1953.
Kementerian Pertahanan Korsel meyakini, Korut masih akan melakukan serangkaian uji coba rudal dan nuklir selama tahun 2017, meskipun berbagai sanksi dan tekanan dari dunia internasional terus menghujani Negara Komunis itu.
(nvc/ita)