Usai Penembakan Massal, Turki Perpanjang Keadaan Darurat

Usai Penembakan Massal, Turki Perpanjang Keadaan Darurat

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 15:55 WIB
Usai Penembakan Massal, Turki Perpanjang Keadaan Darurat
Polisi Turki berjaga-jaga usai penembakan (Reuters/Osman Orsal)
Ankara - Parlemen Turki menyetujui permohonan untuk memperpanjang masa darurat selama tiga bulan lagi. Keadaan darurat ini ditetapkan setelah percobaan kudeta yang gagal pada 15 Juli tahun lalu.

Seperti dilansir AFP, Rabu (4/1/2017), status keadaan darurat ini pernah diperpanjang sebelumnya dan dijadwalkan akan berakhir pada 19 Januari. Namun dengan adanya perpanjangan baru untuk 3 bulan ke depan, maka keadaan darurat setidaknya akan berlangsung 9 bulan sejak Juli tahun lalu.

Masa darurat ini memberikan wewenang khusus pada otoritas Turki untuk memecat pegawai negeri dan menutup institusi, termasuk perusahaan media. Otoritas Turki juga bisa memperpanjang masa penahanan seorang tersangka, yang ditahan tanpa dakwaan pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Turki Identifikasi Pelaku Penembakan di Kelab Malam Istanbul

Selama keadaan darurat, seperti dilansir Reuters, pemerintah Turki bisa menetapkan aturan baru tanpa harus mendapat persetujuan parlemen. Pemerintah juga bisa membatasi atau mengabaikan sementara hak asasi dan kebebasan ketika diperlukan.

Perpanjangan ini diputuskan setelah penembakan brutal di kelab malam di Istanbul pada 1 Januari yang menewaskan 39 orang. Hingga kini, pelaku penembakan yang diyakini berkaitan dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) masih terus diburu.

Otoritas Turki berargumen bahwa masa darurat diperlukan untuk membasmi pengaruh ulama Fethullah Gulen yang kini menetap di Amerika Serikat (AS), terhadap warga dan institusi di Turki. Turki meyakini Gulen mendalangi percobaan kudeta tahun lalu. Namun Gulen telah membantah tudingan itu.

Baca juga: Turki Tangkap 2 WN Asing Terkait Penembakan di Kelab Malam

Selama masa darurat, puluhan ribu orang di Turki kehilangan pekerjaannya atau ditangkap karena dicurigai terkait gerakan Gulen. Penghitungan kantor berita Turki, Anadolu, menyebut lebih dari 41 ribu orang ditangkap atas kecurigaan terlibat jaringan Gulen.

Sedangkan lebih 103 ribu orang lainnya dari berbagai latar belakang, mulai dari tentara, polisi, hakim dan jurnalis diselidiki atas tuduhan yang sama.

Di sisi lain, masa darurat di Turki memicu kekhawatiran Uni Eropa yang menduga momen itu dimanfaatkan untuk menindak para pengkritik Presiden Recep Tayyip Erdogan, bukan hanya orang-orang terkait percobaan kudeta.

Baca juga: Penembak Kelab Malam Turki Pernah Bertempur untuk ISIS di Suriah

Pada November 2016 lalu, Erdogan mengkritik Parlemen Eropa yang mendukung pembekuan pembahasan keanggotaan Uni Eropa untuk Turki selama masa darurat diberlakukan. "Ada apa dengan Anda? Apakah Parlemen Eropa bertanggung jawab atas negara ini atau pemerintah yang bertanggung jawab atas negara ini? Sadarlah di mana posisi Anda!" ucap Erdogan saat itu dengan nada marah.

(nvc/ita)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads