Direktur pengawasan penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Yurod saleh mengatakan, operasi itu dilakukan pada Sabtu (31/12/2016) malam tadi. 76 WN China itu berusia 19 sampai 30 tahun.
"Pekerjaannya ada yang sebagai terapi pijat, pemandu karaoke, dan pekerja seks komersial (PSK)," kata Yurod dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga diamankan beberapa barang bukti, paspor ada 92, kwitansi, uang sekitar Rp 25 juta, HP, tas, pakaian dalam, dan kondom," tuturnya.
![]() 76 wanita WN China diamankan |
Ditambahkan Yurod, 76 WN China itu masih diperiksa intensif. Mereka menyalahgunakan visa.
"Mereka menggunakan visa kunjungan," ujarnya.
Yurod mengatakan, operasi dilakukan di Sun City karena adanya laporan. Ke depan, piihaknya juga akan menyasar lokasi lainnya.
"Karena ada laporan di Sun City. Kita akan melakukan pengawasan orang asing agar keberadaannya bermanfaat," ucapnya. (idh/fjp)