"Menit yang sama saat pemerintah Israel sepakat menghentikan seluruh aktivitas (pembangunan) permukiman... dan menerapkan kesepakatan yang ditandatangani dengan didasarkan pada timbal balik saling menguntungkan, pemimpin Palestina bersiap melanjutkan perundingan yang didasarkan hukum internasional dan resolusi internasional yang sah lainnya... dengan kerangka waktu yang telah ditetapkan," ucap Abbas dalam pernyataannya seperti dilansir AFP, Kamis (29/12/2016).
Kepala perunding Palestina, Saeb Erekat, seperti dilansir Reuters, menyatakan Abbas telah menunjukkan komitmen penuh bagi perdamaian Israel-Palestina. Perundingan damai yang dimediasi Amerika Serikat (AS) itu berujung buntu pada tahun 2014 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai upaya untuk melanjutkan kembali perundingan itu gagal terwujud dalam beberapa tahun terakhir.
Hingga akhirnya, Dewan Keamanan PBB menyepakati resolusi yang menyudutkan posisi Israel. Resolusi yang disepakati pada Jumat (23/12) waktu setempat, menyatakan aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di Yerusalem Timur, yang merupakan wilayah Palestina, sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum internasional.
Intinya, resolusi itu menyerukan agar Israel menghentikan aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina. Resolusi itu disepakati secara bulat oleh 14 negara Dewan Keamanan PBB, minus AS yang memilih abstain.
Baca juga: PM Netanyahu Kecam Pidato Menlu AS Soal Resolusi PBB
Dalam pidato menanggapi resolusi PBB itu, Menlu Kerry menegaskan AS bertekad kuat menjaga solusi dua negara tetap terbuka demi perdamaian Israel-Palestina. Kerry menegaskan, aktivitas pembangunan permukiman Yahudi justru mengancam perdamaian Israel-Palestina.
Tidak terima dengan pernyataan Kerry, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut pidato itu berat sebelah dan cenderung melawan Israel.
(nvc/tor)











































