Seperti dilansir dari BBC, Rabu (21/12/2016), jaksa mengatakan tidak memiliki bukti yang cukup untuk meneruskan kasus terhadap pria yang telah diidentifikasi oleh media sebagai warga negara Pakistan bernama Naved B itu.
Pria tersebut sebelumnya membantah terlibat. Dia ditangkap di sebuah taman setelah dilaporkan melarikan diri dari TKP.
Sebelum pria itu dilepaskan pada Selasa, para pejabat Jerman mengatakan mereka tidak bisa memastikan apakah dia terlibat dalam serangan itu.
"Kami harus menggunakan teori bahwa tahanan mungkin saja bukanlah pelaku kejahatan," kata jaksa federal Peter Frank pada wartawan.
Ia juga mengatakan gaya serangan dan target memberikan kesan ekstremisme Islam.
Pria berusia 23 tahun itu diketahui polisi terkait kejahatan ringan, tetapi tidak memiliki hubungan dengan organisasi militan. Ia tiba di Jerman pada tanggal 31 Desember tahun lalu dan permohonan suakanya masih dalam proses.
(HSF/idh)











































